Newsroom: Jurnalis Sumut Tolak RUU Penyiaran Liputan Investigasi
newsroom jurnalis sumut tolak ruu penyiaran liputan investigasi
Medan, MISTAR.ID
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman Sumatera Utara melaksanakan aksi protes tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Aksi damai tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Sumatera Utara pada Selasa (21/5/24).
Penolakan yang dilakukan jurnalis berdasarkan salah satu isi RUU Penyiaran akan membatasi kerja-kerja jurnalistik tentang jurnalisme investigasi.
Dengan membawa puluhan spanduk berukuran sedang, jurnalis Medan menolak terbitnya RUU Penyiaran. Jurnalis kian resah, terkait adanya aturan baru yang notabene akan segera disahkan di DPR RI beberapa bulan mendatang.
Tonton juga: Newsroom: Calon Jamaah Haji Asal Langkat Dapat Bekal Sambal Teri dari Pemkab
Ketua Pengda IJTI Sumut Tuti Alawiyah sangat menyayangkan adanya RUU Penyiaran terbaru sekarang tentang jurnalisme investigasi. Menurutnya pembatasan-pembatasan dengan adanya aturan-aturan yang dibuat nantinya itu akan mempengaruhi profesi atau kerja para jurnalis.
Tuti juga menuturkan jika adanya RUU Penyiaran ini akan menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani yang keluar dan menerima aspirasi para jurnalis Medan sepemahan dengan para wartawan. (fiqih/hm21).
NEXT ARTICLE
TP PKK Humbahas Ibadah Bulanan dan Workshop